DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh melalui Badan Kepegawaian Aceh (BKA) akan mengupayakan pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak perlu mengikuti ujian tes untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.
DIALEKSIS.COM | Blangkejeren - Pj Bupati Gayo Lues, H. Jata, menegaskan bahwa mulai tahun 2025, tidak akan ada lagi penerimaan pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gayo Lues mengambil langkah akan memberhentikan seluruh penggunaan jasa Non-ASN di instansi pemerintahannya terhitung tanggal 31 Oktober 2023.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) mengalokasikan anggaran perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah.